Ciri-Ciri Umum Penipuan Berkedok Bisnis Online

Beautiful Day Blog | Ciri-Ciri Umum Penipuan Berkedok Bisnis Online | Dunia maya (internet) punya daya tarik tersendiri bagi para pengusaha. Jutaan orang (malah milyaran orang kali ya?) datang berkunjung kesini. Hal ini tentu menjadikan internet sebagai lahan mencari duit yang prospektif. Biaya murah dengan "coverage" yang mendunia.

Selain sisi positifnya, ada juga sisi negatif dari Internet. Selain pengusaha halal yang berlomba-lomba mencari nafkah via internet, ternyata banyak juga berkeliaran pengusaha haram yang menipu untuk mengeruk keuntungan. Nyatanya, Penipuan online makin marak, ada yang berkedok jual ebook, bisnis investasi, dll.

Seperti kejadian nyata ini misalnya. Dengan berkedok membuka jasa Jual Saldo Alert Pay murah, sang penipu membawa lari uang teman saya sebesar 600rb rupiah.

Kita tentu nggak kepengen hal serupa menimpa kita. Nah, untuk itulah kita perlu mengetahui tips mengenali apakah suatu program/layanan online yang dimaksud adalah penipuan (scam) atau bukan.

Berikut ciri-ciri yang harus diwaspadai dari sebuah bisnis online;
  • Too Good To be True. Ukurlah kadar kewajaran dari program tersebut. Apa mungkin suatu program memberikan 10jt kepada kita dengan menyetor investasi awal hanya dengan 100rb dan tanpa menuntut kerja keras dari kita?! Atau menjual jasa convert Rupiah ke Dolar dengan harga 9rb/1$, padahal sekarang harga 1$ lebih dari 9rb?!
  • Membatasi jalur kontak. Mereka menghindari kontak langsung dengan membernya. Paling hanya email atau SMS saja yang mereka sediakan untuk berkomunikasi.
  • Menggunakan nama samaran dan alamat yang nggak valid. Lebih harus dicurigai lagi jika pemilik bisnis online melarang (secara halus atau terang-terangan) para membernya untuk datang/ketemu langsung, walaupun dengan alasan hanya kunjungan kekeluargaan saja.
  • Situs nggak bonafid. Misal; Pakai hosting gratisan, akses situs lamban, atau tampilan situs yang seadanya.
  • Pemilik tidak responsif terhadap isu yang ada. Misal ; ada isu beberapa member tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya, tapi si pemilik tidak segera melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengatasi isu yang beredar.
  • Menggunakan perangkat - perangkat palsu untuk mempromosikan usahanya. Misal ; payment proof palsu, testimoni palsu, atau bukti - bukti usaha palsu lainnya.

Kalo ada yang mau nambahin silahkan masukkan di halaman komentar- monggo, jangan malu-malu, toh demi kebaikan dan keamanan para netter semua.
Source: semogabetah.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar