DPR bisa Raup 100 Juta/Bulan

Cincin emas wakil rakyat..terasa menyakitkan sekali,,banyak rakyat kecil yang terkadang harus bertukar nyawa demi uang yang cuma puluhan ribu rupiah,, saya pengen tahu berapa sih pendapatan "resmi/legal" Anggota DPR?masih belum puas dan tega...
Barusan saya baca artikel tahun kemarin, saya rasa masih bisa jadi referensi, yakni pengakuan Mahfud MD saat beliau menjabat Anggota DPR, beliau bisa "Raup 100 Juta/Bulan"
Neh Tulisan Aslinya saya lampirkan..atao silahkan kunjungi sumber aslinya
"http://www.menkokesra.go.id/content/view/8624/1/"
Mahfud MD: Anggota DPR Bisa Raup Rp 100 Juta per Bulan
KESRA-- 24 JULI: Hakim Konstitusi Mahfud MD buka-bukaan soal pendapatannya selama menjadi anggota DPR. Ia mengatakan dalam satu bulan, ia bisa memperoleh lebih dari Rp100 juta. Mahfud mengungkapkan itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya, kemarin, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia merinci, pendapatannya rata-rata sebagai anggota DPR mencapai Rp48,6juta yang terdiri atas :
  • Gaji pokok Rp19 juta.
  • Tunjangan komunikasi intensif Rp12 juta
  • Tunjangan listrik/telepon Rp5,4 juta,
  • Tunjangan penyerapan aspirasi Rp7,2 juta,
  • Tunjangan Fungsional Rp2,5 juta
  • Tunjangan komisi Rp1,2 juta.
Selain itu, sebagai anggota MPR Mahfud juga menerima pendapatan Rp27,5 ribu perbulan karena masuk dalam anggota Tim Sosialisasi UUD.
Di luar pendapatan rutin itu, kata Mahfud, anggota DPR juga menerima pendapatan insidental, seperti :
  • Kunjungan kerja (kunker) kolektif Komisi (Rp1,65 juta/bulan),
  • Uang kunker ke luar negeri (DPR) US$7.500/tahun atau rata-rata bersih Rp3,7 juta.

  • Selain itu, uang kunker ke luar negeri (MPR) dengan nilai yang sama serta uang rapat konsinyasi untuk koordiasi dan sikronisasi RUU inisiatif Rp1,5 juta/bulan. Selain uang kunker kolektif, setiap individu memperoleh uang lagi yang didanai DPR.
  • Setiap reses ia mendapatkan Rp45,5 juta dengan pembagian, Rp,5 juta untuk dirinya dan sisa uang itu untuk kegiatan konstituen.
"Kita tidak bisa menolak karena secara otomatis uang itu masuk dalam rekening. Di luar itupun masih ada pendapatan lain seperti biaya renovasi rumah Rp12 juta per bulan. Tapi saya hanya sempat menerima selama empat bulan karena sejak April saya pindah tugas ke Mahkamah Konstitusi," jelas Mahfud, Rabu (23/7). Ia menambahkan, pada tahun pertama setiap anggota DPR diberi uang Rp80 juta untuk bantuan membeli mobil.

  • Tak hanya itu, setiap kali membahas undang-undang, setiap anggota komisi juga memperoleh uang meskipun tak ikut membahas undang-undang itu. Untuk pembahasan itu, kata dia, bisa mencapai Rp60 juta/ pertahun.

"Dalam sebulan, saya mendapat lebih dari Rp100juta. Itu belum dari pendapatan di luar kegiatan saya di DPR," tukasnya.

Fakta itu, menurut Badan Pekerja Indonesia Emerson Junto, sangat ironis mengingat banyaknya anggota DPR terganjal kasus-kasus korupsi seperti suap. Seperti diketahui, saat ini KPK tengah mengusut dugan suap yang melibatkan anggota DPR seperti Al Amin Nasution, Yusuf Faishal, Sarjan Taher, Bulyan Royan, Nur Adenan Razak, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, dan sebagainya.

"Kurang besar apa coba gaji yang mereka dapatkan. Tapi, masih saja belum puas. Kita tahu sama tahu bagaimana sih proses menggolkan RUU menjadi UU di DPR," tukasnya. (MO/HR)

Tambahan Referensi lagi neh :
Sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?

Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000 /bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan ( reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

sumber :
www.kabarinews.com
http://warnadunia.com/rahasia-kenapa…i-anggota-dpr/

10 komentar:

  1. wow, Great salary. if my salary like salary DPR, I will give u, ha....ha....

    BalasHapus
  2. wah sama gaji saya kok jauh banget ya.. 10000 x lebih, padahal saya udah kerja banting tulang bahkan sampe pulang malem, tapi mereka tuh para pejabat kerjanya cuma tidur... dasar nasib, hiks

    BalasHapus
  3. sudah saatnya kita mengartikan DPR itu bukan Dewan Perwakilan Rakyat tapi Dewan Penipu Rakyat... tul nggak?????

    BalasHapus
  4. waw

    100m ??
    bad idea...



    hmm...
    visit back with u coment pls...
    u like blackberry ??

    BalasHapus
  5. Hallo dear friend..!! I'm coming for you..!! Visit me back..!!

    BalasHapus
  6. weleh...sayang banget q gak jadi anggota dpr :(

    BalasHapus
  7. Anonim4:55 AM

    DPRD itu hantu yg dibutuhkan demi demokrasi, mau gimana lagi.... dibubarin gak bisa, dibiarin bikin sakit hati...

    BalasHapus